Dokumen Apa Saja yang Bisa Diajukan Apostille di Indonesia?
Setelah memahami apa itu apostille, pertanyaan berikutnya yang sering muncul adalah: dokumen apostille Indonesia itu mencakup dokumen apa saja? Tidak semua jenis dokumen bisa diajukan apostille, dan mengetahui kategorinya sejak awal akan menghemat banyak waktu sebelum Anda mulai proses pengajuan. Artikel ini merangkum jenis-jenis dokumen yang umum diapostille di Indonesia, beserta beberapa yang tidak termasuk. Mengetahui kategori dokumen ini penting bukan hanya untuk menghindari penolakan, tapi juga untuk merencanakan waktu dengan lebih realistis. Beberapa dokumen mungkin memerlukan legalisasi tambahan dari instansi penerbit sebelum bisa diajukan apostille, sehingga totalnya bisa memakan waktu lebih lama dari yang diperkirakan jika tidak dipersiapkan sejak awal. Kategori Dokumen yang Umum Diapostille Secara umum, dokumen apostille Indonesia yang diproses melalui Ditjen AHU Kemenkumham dapat dikelompokkan menjadi dua kategori besar: dokumen pribadi/sipil dan dokumen bisnis/korporat. Keduanya sama-sama harus berupa dokumen publik atau dokumen yang diterbitkan/disahkan oleh pejabat maupun instansi berwenang — bukan dokumen pribadi yang belum pernah dilegalisasi sama sekali. Istilah “dokumen publik” di sini merujuk pada definisi yang dipakai dalam Konvensi Apostille itu sendiri — mencakup dokumen administratif, dokumen notaris, putusan pengadilan, serta dokumen resmi lain yang diterbitkan oleh otoritas negara. Dokumen pribadi yang dibuat sendiri tanpa pengesahan pejabat berwenang, misalnya surat pernyataan yang belum dinotariskan, […]









